Tenaga Honorer di Bondowoso Dibekuk Usai Aksi Begal Payudara

- 6 Maret 2020, 16:10 WIB
POLRES Bondowoso saat melakukan press release mengenai kasus pembegalan payudara.
POLRES Bondowoso saat melakukan press release mengenai kasus pembegalan payudara. //Kabar Rakyat PRMN

"Diamati oleh korban, ternyata benar ciri-ciri tersangka identik dengan pelaku yang telah membuatnya malu dihadapan umum. Saat tersangka dengan leluasanya melakukan pelecehan seksual terhadap korban,” ujar AKBP. Erick Frendriz.

Baca Juga: Catatan Inggris Tentang Benteng Fort Utrecht Banyuwangi

Ketika korban melihat pelaku di pinggir jalan tersebut, tak habis pikir ia langsung mengabadikannya menggunakan video melalui ponsel sambil berteriak minta tolong kepada pengendara yang melintas.

Setelah ditelusuri oleh polisi, ternyata pelaku memiliki riwayat pernah menjalani rehabilitasi terkait narkoba.

Berdasarkan penemuan tersebut, terdapat kemungkinan tersangka masih menggunakan benda terlarang tersebut sehingga polisi mengembangkan kasus secara lebih lanjut.

"Sedang kami kembangkan kearah sana (keterlibatan narkoba),” ujar Kapolres Bondowoso.

Ditambah, kepolisian setempat juga menghimbau kepada para korban yang mengalami hal serupa agar segera melapor.

Jangan khawatir sebab identitas korban akan dijamin kerahasiaannya oleh pihak kepolisian. Sementara barang bukti yang diamankan hingga saat ini berupa sepeda motor yang digunakan selama ia beraksi, pakaian yang dikenakan tersangka, dan juga ponsel.

Baca Juga: Jaga Ruang Publik untuk Kendalikan Dampak Penyebaran Covid-19

Untuk kejahatan yang telah dilakukan, polisi dikabarkan akan menjerat tersangka dengan Pasal 289 Subsider Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 9 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah