Pemkab Probolinggo Menutup Sementara Seluruh Objek Wisata

- 18 Maret 2020, 08:45 WIB
Rapat khusus Pemkab Probolinggo.
Rapat khusus Pemkab Probolinggo. /

 

RINGTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur, menutup sementara seluruh objek wisata di bawah pengelolaan pemerintah daerah.

Pemerintah desa dan pengelola milik swasta di wilayah setempat selama 14 hari mulai 17 Maret hingga 31 Maret 2020.

“Penutupan itu dilakukan seiring dengan meningkatnya penyebaran corona virus disease (COVID-19) di Indonesia (NKRI),” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Kabupaten Probolinggo, Rabu.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga memerhatikan pernyataan resmi World Health Organization (WHO) yang menyatakan COVID-19 sebagai pandemik global dan pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional (bencana non-alam).


Sehingga Pemkab Probolinggo menetapkan status siaga darurat.

Baca Juga: Guna Menangkal Penyebaran Virus Corona, UI Telah Produksi Hand Sanitizer

“Sesuai dengan instruksi dari Ibu Bupati Probolinggo dan komunikasi dengan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur, maka Pemkab Probolinggo memutuskan seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Probolinggo ditutup sementara,” tuturnya.

Ia menjelaskan, Pemkab Probolinggo mengimbau kepada pengelola obyek wisata Gunung Bromo melalui Resort Cemorolawang Probolinggo untuk juga melakukan penutupan sementara terhitung 17 hingga 31 Maret 2020.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah