Atas perbuatannya, para pelaku dikenai pasal berlapis mulai dari pembunuhan, pembunuhan berencana, hingga pencurian dengan kekerasan.(Penulis: Sophia Tri Rahayu)
Baca Juga: Mengenai Pengumuman Kepastian Haji, Indonesia Sudah Siapkan Skenario
Atas perbuatannya, para pelaku dikenai pasal berlapis mulai dari pembunuhan, pembunuhan berencana, hingga pencurian dengan kekerasan.(Penulis: Sophia Tri Rahayu)
Baca Juga: Mengenai Pengumuman Kepastian Haji, Indonesia Sudah Siapkan Skenario
Editor: Sophia Tri Rahayu
Sumber: PR FM News