Beras Berlogo Bupati Jember Beredar, Bawaslu Selidiki Pelanggarannya

- 4 Mei 2020, 15:37 WIB
/

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Beredarnya bantuan beras berlogo Bupati Jember dengan tujuan untuk membantu penanganan COVID-19 masih menjadi atensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember.

 

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin 4 Mei 2020.

 

Ia mengatakan, adanya temuan beras bergambar Bupati Jember yang dibagikan untuk penanganan COVID-19 masih akan terus dilakukan pendalaman terkait informasi tersebut.

Baca Juga: Semua Pemilik Rekening BRI Dikabarkan Dapat Bansos Rp 600 ribu

"Kami masih melakukan pendalaman tentang temuan tersebut, yang nantinya akan dilakukan pembahasan di tataran komisioner Bawaslu," ujarnya.

Dalam pelaksanaan pilkada, menurutnya, tidak diperkenankan untuk menggunakan anggaran serta sarana dari negara untuk digunakan dalam pilkada. Termasuk menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD atau APBN.

 

"Bantuan yang diberikan tidak boleh digunakan sebagai alat politik, maka perlu kita dalami semua unsurnya. Terlebih lagi yang bersumber dari APBD dan APBN," imbuhnya.

Baca Juga: Gugus Tugas: Jangan Lengah!, Meski Pasien COVID-19 Turun 11 Persen

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Beras Kemensos Berlogo Bupati Jember, Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggarannya

Setelah beberapa waktu munculnya beras bergambar Bupati Jember Faida tersebut, Bawaslu Jember segera memberikan surat kepada Bupati agar tidak mempolitisasi bantuan pemerintah yang ditujukan untuk penanganan covid-19.

"Langsung kita surati agar tidak dilakukan politisasi dengan dalih bantuan dari pemerintah," tuturnya.

 

Thobrony menyampaikan, jika nantinya informasi yang didapatkan tersebut telah memenuhi unsur, akan ditindaklanjuti sebagai temuan dan sanksi yang akan diterima paling berat adalah dibatalkan sebagai calon bupati dalam pilkada.

Baca Juga: Ingin Tetap Sehat Saat Jalani Puasa?, Berikut 11 Jenis Makanan Sehat

"Jika sudah memenuhi unsur, bisa dikenakan sanksi pembatalan sebagai bakal calon bupati dalam pilkada," tandasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, bantuan beras yang diberikan untuk penanganan covid-19 berasal dari Kementerian Sosial dan kemasannya dicetak ulang dengan gambar Bupati dan Wakil Bupati Jember.

 

Bupati Jember Faida sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dalam pilkada mendatang.(Penulis: Galih Ferdiansyah) 

Baca Juga: Simak 10 Cara Alami untuk Meningkatkan Daya Ingat Saat #DiRumahAja

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: portaljember.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x