Achmad Mochtar, Direktur Lembaga Eijkman yang Dihukum Mati Jepang

2 Januari 2022, 16:55 WIB
Achmad Mochtar, Direktur Lembaga Eijkman yang Dihukum Mati Jepang /oorlogsgravenstichting.nl

RINGTIMES BANYUWANGI – Eijkman adalah institusi penelitian Biologi Molekuler terbesar di Indonesia dan telah diakui secara internasional.

Eijkman didirikan pada tahun 1888 oleh Christiaan Eijkman yang melakukan penelitian pertamanya pada hubungan penyakit beri-beri dengan vitamin B1.

Orang Indonesia yang pertama kali memimpin Eijkman adalah Achmad Mochtar pada tahun 1942.

Baca Juga: Mengenal Sosok Mona Lisa yang Menjadi Objek Lukisan Leonardo da Vinci

Achmad Mochtar adalah seorang dokter dan juga ilmuwan lulusan STOVIA yang mulai bekerja di Eijkman pada tahun 1937.

Pada tahun 1942, Jepang yang telah mengambil alih pemerintahan Indonesia kemudian menangkap seluruh warga berkebangsaan Belanda. Atas kejadian itu, Achmad Mochtar selanjutnya ditunjuk sebagai direktur Eijkman.

Mochtar lulus dari STOVIA pada tahun 1916 dan memulai karirnya di daerah terpencil Sumatra Barat.

Pertemuannya dengan seorang peneliti berkewarganegaraan Belanda membawa ia untuk melanjutkan pendidikan doktoral di Universitas Amsterdam.

Baca Juga: Sejarah Institut Eijkman, Lembaga Riset Biologi Molekular Indonesia yang Berhenti Beroperasi

Disertasi yang dibuat untuk program doktoralnya pada tahun 1927 adalah tentang pembuktian bahwa leptospira bukanlah penyebab penyakit demam kuning.

Usai menyelesaikan pendidikannya, Achmad Mochtar kembali ke Indonesia dan mulai aktif melakukan penelitian serta mempublikasikan jurnal ilmiah.

Pada tahun 1942, Jepang meminta Lembaga Pasteur di Bandung untuk memproduksi vaksin penyakit tetanus.

Romusha yang masih sehat dibawa ke Jakarta untuk diberikan vaksin tersebut, namun mereka semua lantas meninggal dunia.

Baca Juga: Badan Riset dan Inovasi Nasional Ambil Alih Penelitian, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Berhenti: Kami Pamit

Kejadian tersebut diselidiki oleh peneliti dari Lembaga Eijkman dan menyatakan bahwa vaksin tersebut telah dicemari racun tetanus.

Pada tahun 1944, Achmad Mochtar dan anggota peneliti Eijkman ditangkap oleh tantara Jepang dengan tuduhan sabotase terhadap vaksin tersebut.

Mereka semua ditahan dan disiksa secara tidak wajar hingga membuat beberapa dokter tewas.

Peneliti Eijkman yang masih bertahan akhirnya dilepaskan pada Januari 1944.

Berdasarkan beberapa laporan mengatakan bahwa Achmad Mochtar berhasil bernegosiasi untuk membebaskan staffnya dengan timbal balik ia akan mengakui tuduhan sabotase terhadap vaksin tersebut.

Baca Juga: Sejarah Hotel Niagara Lawang yang Berusia 123 Tahun, Pemilik Lift Pertama di Indonesia pada Masanya

Achmad Mochtar dihukum pasung pada 3 Juli 1945.

Sebuah sumber lain juga mengatakan bahwa jenazah Achmad Mochtar dihancurkan menggunakan mesin gilas dan dikuburkan secara massal.

Investigasi pencarian jenazah dilakukan oleh penerus direktur Eijkman, Sengkot Marzuki menemukan lokasi dimana Achmad Mochtar dikuburkan.

Pada tahun 2010 jenazah Achmad Mochtar ditemukan di Ereveld, Ancol bersama 9 orang lain yang dikubur dalam satu liang lahat.

Pemerintah Indonesia menganugerahkan Satya Lencana Kebaktian Sosial untuk menghargai jasa Achmad Mochtar pada tahun 1968.

Nama Achmad Mochtar juga diabadikan sebagai nama rumah sakit di Bukittinggi, Sumatra Barat. ***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Tags

Terkini

Terpopuler