Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah 28 tahun 2011 tentang pengelolaan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.***
Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah 28 tahun 2011 tentang pengelolaan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.***
Editor: Dian Effendi