Jangan Alasan Data dari Pusat, Bantuan Kemensos di Banyuwangi Belum Tepat Sasaran

22 Mei 2020, 19:17 WIB
MENSOS Juliari P. Batubara turun langsung mengecek penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Cimahi .* /Ririn Nf/Pikiran Rakyat/

RINGTIMES BANYUWANGI - Bantuan sosial Tunai (BST) Rp 600 Ribu per Kepala Keluarga (KK) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah disalurkan di beberapa desa di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Total penerima BST Kemensos di Kabupaten Banyuwangi sebanyak 45.108 KK.

Namun demikian, data penerima bantuan Kemensos tersebut dinilai tidak tepat sasaran. Pasalnya, banyak warga miskin justru belum mendapat bantuan.

Salah satu warga Desa Singojuruh Banyuwangi, Mu’alim, mengatakan kecewa dengan data penerima BST.

Baca Juga: 'Influencer Harus Bersatu' yang diunggah pertama kali di laman IGTV milik dr. Tirta

"Saya sedikit kecewa, katanya kategori miskin. Tapi kok banyak orang miskin yang tidak dapat. Yang masih muda, mempunyai sawah, mampu bekerja malah dapat bantuan,” jelas Mu’alim pada Kamis (21/5/2020).

Bahkan, menurut Mu’alim,  ada warga yang masih usia belia dan masih sekolah SMA malah mendapat BST.

“Kita lihat yang tua-tua belum pernah sedikitpun dapat bantuan dari pusat," jelasnya.

Terkait pernyataan Mu’alim, kontributor Ringtimes Banyuwangi mengkonfirmasi pihak Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga: Hati-hati, 3 Makanan Berikut Ternyata Mengandung Racun Sianida

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas sosial Banyuwangi, Lukman Hakim mengatakan, data tersebut diperoleh dari pusat dan pihaknya  tidak turut campur tangan.

"Data berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik kementrian," ungkap Lukman Hakim.

Selanjutnya, Koordinator Daerah Program BST Dan BLT, Ely Setiyorini menjelaskan, data tersebut didapat di hasil verifikasi dan validasi (Verval).

Baca Juga: Kenakan Bikini di Dalam APD Ketika Merawat Pasien, Viral di Medsos

Hanya saja, lanjut Ely Setiyorini, banyak data yang terlambat dari waktu yang ditentukan.

"Awal data dari pusat, namun dapat  diverval oleh pihak desa. Kenapa data yang turun masih data lama, penyebabnya karena pemerintah desa terlambat mengirimkan data hasil verval sesuai waktu yang ditentukan,” ungkapnya.

Ely Setiyorini menambahkan, karena penyaluran BST dilakukan secara bertahap, perbaikan data melalui verval, penggantian, atau usulan dapat diakomodir pada tahap selanjutnya.

Baca Juga: Dilaporkan Kejaksaan, PU Banyuwangi Ditengarai Terlibat Korupsi MCK

“Dan tidak semua usulan atau penggantian dari desa diterima, karena ada yang tidak sesuai format yang ditetapkan pusat, seperti penulisan NIK tidak benar sehingga tertolak sistem," pungkasnya.

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler