Adapun syarat yang perlu dipenuhi ada 3 syarat, yang pertama adalah warga mendapatkan identitas digital ini adalah yang memiliki handphone android.
Kemudian syarat yang kedua adalah berasal dari daerah yang terjangkau dengan jaringan internet.
Baca Juga: 4 Bansos Pemerintah yang Akan Cair di Februari 2022, Salah Satunya BLT Dana Desa
Syarat yang ketiga adalah masyarakat yang cakap dengan teknologi.
Lantas bagaimana jika masyaraakat tidak mempunyai handphone? hal ini telah disampaikan secara tegas oleh Dirjen Dukcapil bahwa Kemendagri akan memberlakukan pelayanan administrasi dengan dua jalur.
Adapun jalur yang pertama adalah jalur digital dan jalur yang kedua adalah jalur manual.
Untuk mereka yang tidak mempunyai handphone atau berasal dari daerah yang tidak ada jaringan internet maka dicerak secara fisik.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Tiap Bulan di 2022, KJP Plus ada Tambahan Biaya SPP
Itulah 3 berita penting bagi Anda pemegang Karti KIS BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk di tahun 2022 ini.***