3 Bantuan Pemerintah bagi Pemegang KIS BPJS Kesehatan di Tahun 2022

- 24 Januari 2022, 09:47 WIB
berikut tiga jenis bantuan pemerintah yang bisa didapatkan bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat/BPJS
berikut tiga jenis bantuan pemerintah yang bisa didapatkan bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat/BPJS /Pikiran Rakyat

Maka bagi Anda pemegang KIS yang bisa digunakan di puskesmas atau klinik dan tidak berbayar itu tertanda bahwa Anda menerima bantuan PBI.

Baca Juga: Golongan PKM PKH yang Mendapat Bantuan Tambahan Rp200 Ribu dan Rp300 Ribu

Adapun tiga jenis bantuan yang dapat diterima oleh pemegang KIS BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut dilansir dari kanal YouTube Azzahra Studio Channel pada 24 Januari 2022.

1. Bebas Iuran Bulanan

Jenis bantuan pemerintah yang pertama bagi pemegang KIS BPJS Kesehatan adalah bebas iuran bulanan.

Sekalipun Anda bebas iuran bulanan, namun Anda tetap berhak untuk mendapatkan fasilitas kesehatan. Dimana untuk pembayaran iurannya telah disubsidi oleh pemerintah.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Jadi jika dihasil pencarian melalui laman cek bansos tadi tertulis sebagai Penerima Manfaat, maka Anda juga tercatat sebagai penerima BPNT.

Dalam laman hasil pencarian tersebut, akan tertulis bahwa BPNT sudah diproses oleh bank atau PT Pos dalam periode Oktober 2021.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Cair Januari 2022, Segera Cek Jangan Sampai Hangus

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x