Bantuan Tunai Sebesar Rp300 Ribu Cair Sepanjang Tahun 2022, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 2 Februari 2022, 11:24 WIB
Ada bantuan tunai sebesar Rp300 ribu yang cair sepanjang tahun 2022 dan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat berikut ini.
Ada bantuan tunai sebesar Rp300 ribu yang cair sepanjang tahun 2022 dan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat berikut ini. /PEXELS/Ahsan Jaya/

2. Bukann penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat seperti PKH, BPNT, PIP, Insentif Kartu Prakerja dan lainya.

3. Mempunyai keluarga yang rentan sakin menaun atau kronis.

4. Keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19 yang belum menerima bantuan.

Baca Juga: Syarat Pencairan Bansos Tunai Rp600 Ribu, Cair Februari 2022 Alokasi 2 Bulan

5. Keluarga dengan rumah tangga tunggal dan lanjut usia.

Itulah persyaratan untuk mendapatkan BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan tunai ini.

Lalu bagaimana cara mendapatkan bantuan ini?

Untuk cara yang pertama yaitu telah dicatat oleh petugas kelurahan atau desa yang memiliki surat tugas dari kepada desa.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos Tunai Rp600 Ribu 2022, Dana Disalurkan Alokasi 2 Bulan

Yang kedua yaitu jumlah pendata minimal dua sampai tiga atau lebih dari bilangan ganjil, dan yang ketiga pencatatan akan dilakukan di tingkat Rukun Tetangga atau RT.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah