Bantuan Tunai Sebesar Rp300 Ribu Cair Sepanjang Tahun 2022, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 2 Februari 2022, 11:24 WIB
Ada bantuan tunai sebesar Rp300 ribu yang cair sepanjang tahun 2022 dan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat berikut ini.
Ada bantuan tunai sebesar Rp300 ribu yang cair sepanjang tahun 2022 dan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat berikut ini. /PEXELS/Ahsan Jaya/

Yang dimaksud dalam kategori keluarga miskin yang berhak mendapatkan BLT Dana Desa adalah yang memenuhi minimal sembilan dari empat belas kriteria dari Kementerian Sosial.

Ketika petugas kelurahan telah mendata calon penerima bantuan ini kemudian akan dilaporkan kepada relawan Covid-19 yang ada di desa dan akan dilanjutkan ke Musdes atau Musyawarah Desa.

Baca Juga: Kabar Gembira, 2 Bansos bagi Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 Segera Disalurkan

Musyawarah Desa tersebut akan membahas validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu.

Setelah calon penerima bantuan tunai ini telah ditetapkan menjadi peserta bantuan BLT Dana Desa maka akan mendapatkan BST atau Bantuan Sosial Tunai Sebesar Rp300 ribu perbulan disepanjang tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah