Malaysia Semakin Perketat Protokol Kesehatan Akibat Covid-19 Kloter Kedua

15 Januari 2021, 21:00 WIB
NEGARA Malaysia disinyalir bisa terkena COVID-19 gelombang kedua karena terlalu cepat untuk mencabut kebijakan lockdown yang diberlakukan dan kini kembali memperketat protokol kesehatan. * / /Free Malaysia Today

RINGTIMES BANYUWANGI - Tingginya kasus Covid-19 di Negeri Jiran, Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yakoob menegaskan bahwa mulai besok, polisi akan bertindak tegas terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.

Pemerintah melakukan pengetatan protokol kesehatan akibat banyaknya masyarakat yang sudah tidak menaati peraturan dan terkesan menyepelekan.

Menurutnya, pemerintah tidak akan lagi memberikan kompromi terhadap siapa pun yang tidak mematuhi aturan yang ditetapkan terkait aturan penanganan Covid-19 pada Jumat, 15 Januari 2021.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

Baca Juga: Raffi Ahmad Dituding Mau Vaksin Karena Bayaran, Najwa Shihab Pertanyakan Hal Ini

"Hari ini, Jumat 15 Januari 2021 merupakan hari ketiga PKP di enam negeri (provinsi) yang dilaksanakan dan larangan melintas negeri diberlakukan sejak 13 Januari 2021," ujar Ismail Sabri yang menyatakan jika Pemerintah akan memperketat protokol kesehatan yang sudah berlaku seperti yang dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari antaranews.com pada 15 Januari 2021.

Sebelumnya, Malaysia telah melonggarkan protokol kesehatan karena virus Covid-19 dirasa telah berkurang. Dan hal ini justru berbalik dengan kondisi yang saat ini bahwa Covid-19 kembali di kloter kedua. 

Menurutnya, hal ini merupakan upaya tegas dari pemerintah untuk menekan tingginya kasus Covid-19 kloter kedua di Negera Jiran tersebut.

Menurutnya, dalam tempo tiga hari yang lalu Pemerintah Malaysia telah memberi kelonggaran dan ruang sewajarnya terhadap masyarakat, sementara polisi juga masih menggunakan kebijaksanaan mereka dalam mengambil tindakan.

"Walau bagaimanapun, seperti saya umumkan sebelum ini bahwa 15 Januari 2021 adalah hari terakhir untuk pihak polisi menggunakan kebijaksanaan mereka," katanya.

Jika banyak warga yang masih belum jelas mengenai peraturan, kata Ismail, mereka bisa merujuk kepada laman Majelis Keselamatan Negara (MKN) atau menghubungi nombor telefon khusus di setiap lembaga atau kementerian terkait.

Hal ini juga dilakukan oleh pemerintah terkait dengan banyaknya laporan yang ia terima dari warganet dengan video dan foto yang dilaporkan masyarakat kepada dirinya.

Baca Juga: Media Asing Soroti Raffi Ahmad Sebagai Prioritas Penerima  Vaksin Gelombang I

Baca Juga: Usai Dapat Vaksin Covid-19, Jokowi Beberkan Efek Samping ini

Sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim yang cukup banyak, masyarakat Malaysia banyak melakukan pelanggaran protokol di tempat ibadah seperti masjid saat melakukan ibadah.

"Saya ingin tegaskan bahwa segala urusan berkaitan Islam berada di bawah naungan raja-raja setiap negeri. Contoh, sekiranya masjid dibuka untuk lima orang saja maka keputusan tersebut berada di bawah perkenan Sultan negeri tersebut," katanya.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler