Corona Merebak di Korsel, KBRI Seoul Tingkatkan Perlindungan WNI

- 28 Februari 2020, 11:00 WIB
KBRI Seoul membagikan masker kepada anggota PMI yang baru saja tiba di Bandara Incheon, Korea Selatan.*
KBRI Seoul membagikan masker kepada anggota PMI yang baru saja tiba di Bandara Incheon, Korea Selatan.* /Kementerian Luar Negeri

RINGTIMES – Menyikapi perkembangan Virus Corona COVID-19, pemerintah Korea Selatan telah meningkatkan status kewaspadaan menjadi “Red Alert".

Selain itu, wilayah Daegu dan Gyeongsangbuk-do sebagai “Special Care Zones".

“Saya percaya bahwa Pemerintah Korea Selatan mampu menangani wabah ini. Hal tersebut ditunjukkan dengan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap langkah-langkah penanganan pemerintah Korsel," ungkap Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi, pada Kamis (27/2/2020).

Indonesia melalui KBRI Seoul terus berupaya meningkatkan pelindungan WNI di Korea Selatan yang tercatat sejumlah 37.034 jiwa. 

KBRI terus menyebarkan berbagai informasi penting mengenai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan virus COVID-19.

Baca Juga: Ditemani Puluhan Kucing, Nenek di Banyuwangi Hidup Memprihatinkan

Hal ini dilakukan baik secara langsung maupun dengan berkoordinasi bersama simpul-simpul dan tokoh masyarakat mitra KBRI, Paguyuban kedaerahan, Mahasiswa, juga kelompok keagamaan seperti Jamaah Masjid Indonesia dan juga Jamaat Gereja Indonesia.

Secara khusus KBRI juga secara langsung menelepon sebagian mahasiswa dan masyarakat Indonesia lainnya di daerah yang terdampak paling parah, yaitu di Daegu dan Gyeongsangbuk-do.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung keadaan mereka, ketersediaan makanan, dan masker kesehatan.

Melalui kerja sama dengan berbagai instansi seperti BNI 46, membagikan masker kesehatan gratis terutama ke berbagai daerah yang terkena dampak paling parah.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x