Dewan Keamanan Nasional Menolak Berkomentar
Selama pertemuan itu, perselisihan serius muncul mengenai ide tersebut, khususnya dari Administrasi Keamanan Nuklir Nasional, menurut dua orang yang akrab dengan diskusi. NNSA, sebuah badan yang menjamin keamanan persediaan senjata nuklir negara itu, tidak menanggapi permintaan komentar.
Baca Juga: PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Diperpanjang Hingga 9 Juni
AS belum melakukan ledakan uji coba bom nuklir sejak September 1992, dan para pendukung nonproliferasi nuklir memperingatkan bahwa hal itu sekarang dapat memiliki konsekuensi destabilisasi.
Konsekuensi yang terkait dengan lingkungan dan kesehatan dari pengujian nuklir memindahkan proses tersebut di bawah tanah, yang akhirnya mengarah pada moratorium mendekati global pada pengujian di abad ini dengan pengecualian Korea Utara.
Kekhawatiran tentang bahaya pengujian mendorong lebih dari 184 negara untuk menandatangani Perjanjian Nuklir-Uji-Larangan Komprehensif, sebuah perjanjian yang tidak akan berlaku sampai diratifikasi oleh delapan negara kunci, termasuk Amerika Serikat.(penulis: Firda Marta Rositasari)
Baca Juga: Tidak Perlu Karantina Karena Virus Corona Tak Mematikan?Simak Faktanya
Editor: Firda Marta Rositasari
Sumber: Pikiran-Rakyat.com