Resolusi yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Maret dan kemudian oleh Senat pada April, merupakan upaya terbaru kongres merebut kembali kewenangan, yang dijamin konstitusi, dari pihak pemerintah dalam mendeklarasikan perang.
Baca Juga: Salah Satu Cara dengan Minum Es, 5 Tips untuk Menghentikan Cegukan
Sejumlah anggota Partai Republik di kedua rumah itu mendukung resolusi tersebut ketika sudah diloloskan.
Namun, hal itu tidak cukup untuk mengumpulkan dua pertiga mayoritas yang diperlukan di kedua rumah untuk mengesampingkan veto (Tim Mantrasukabumi).