PKPP Malaysia Kembali Buka Akses Warga Asing yang Ingin Berobat, Ini Syaratnya

- 27 Juli 2020, 18:10 WIB
PETUGAS medis di Malaysia berjuang melawan pandemi Covid-19.*/Reuters
PETUGAS medis di Malaysia berjuang melawan pandemi Covid-19.*/Reuters /

Dalam artikel yang dipublikasikan Warta Ekonomi berjudul "Malaysia Buka Akses Warga Asing untuk Berobat, Syaratnya...," kalau pun masih harus dirawat, pendamping atau pasien bisa melanjutkan tinggal di apartemen atau rumah di Malaysia.

“Ada juga rumah sakit yang siap dengan ruang isolasi sendiri, berbagai perawatan pun diberikan. Pasien dan pendamping bisa satu kamar. Untuk biaya, diperkirakan mulai dari 6 ribu ringgit (Rp 21 jutaan) biaya termasuk dua kali tes PCR,” tambahnya lagi.

Baca Juga: Mengenal Budaya 'Ohaguro' atau Menghitamkan Gigi Asal Jepang

Chief Comercial Officer Malaysia Healthcare Travel Council Yazmin Azman mengatakan, jumlah kunjungan wisatawan kesehatan dari Indonesia ke Malaysia setiap tahunnya naik signifikan. Sekitar 700-800 ribu pengunjung per tahun.

“Namun saat wabah Covid-19 kunjungan pasien dari Indonesia ke Malaysia dihentikan. Kami menyambut baik keputusan pemerintah untuk kembali membuka perbatasan internasional bagi wisatawan kesehatan, yang diikuti dengan kontrol dan protokol kesehatan yang sangat ketat,” tegasnya.

Dikatakan dia juga, selain Indonesia, Malaysia juga membuka pintu perbatasan untuk pasien mancanegara dari Singapura, Brunei Darussalam dan Timor Leste untuk melakukan pengobatan di masa PKPP ini.***

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x