Baca Juga: Kiai Hamid Pasuruan, Ulama Besar Pengagum Imam al-Ghazali
Terkait keputusan untuk melaksanakan haji tahun ini dengan jumlah jamaah terbatas, ia mengatakan bahwa keputusan itu merupakan langkah bijaksana dan sesuai dengan tujuan Syariah Islam dalam melestarikan agama, melakukan ritual, dan menyelamatkan hidup pada saat yang sama.***