Rampas Dana Pemerintah Suriah, Amerika Serikat Terapkan Sanksi Baru

- 30 Juli 2020, 21:05 WIB
Presiden Suriah Bashar Al Assad.
Presiden Suriah Bashar Al Assad. /

RINGTIMES BANYUWANGI - Untuk merampas dana pemerintah Suriah, Amerika Serikat (AS) menerapkan sanksi baru, pada Rabu (29/7/2020).

Washington memperingatkan akan membuat daftar hitam bagi siapa pun yang melakukan bisnis dengan pemerintah Presiden Bashar Al-Assad.

Di antara 14 daftar hitam Rabu adalah putra Assad, Hafez, seorang pengusaha Suriah dan sembilan entitas seorang pejabat senior AS yang dituduh membantu mendanai "kampanye teror" pemerintah Suriah, serta unit Divisi Pertama Angkatan Darat Suriah Suriah.

Baca Juga: Sasar Pemuda Surabaya, Predator Sex Fetish Kain Jarik Sudah Makan Banyak Korban

"Kejutan keras penunjukan orang dan entitas yang mendukung rezim Assad akan berlanjut sampai rezim dan rekan-rekannya berhenti menghalangi resolusi politik damai dari konflik," seperti yang diminta oleh Dewan Keamanan PBB, seorang pejabat senior AS mengatakan kepada wartawan.

Sanksi tersebut dijatuhkan di bawah Undang-Undang Perlindungan Sipil Suriah dan langkah-langkah lain, datang ketika pemimpin Suriah itu bergulat dengan krisis ekonomi yang semakin dalam setelah satu dekade perang.

Hal ini menandai bahwa putaran kedua sanksi yang dijatuhkan oleh Washington di bawah Caesar Act, yang bertujuan untuk mencegah "aktor jahat yang terus membantu dan membiayai kekejaman rezim Assad terhadap rakyat Suriah sementara hanya memperkaya diri mereka sendiri."

Baca Juga: K-popers Jangan Lewatkan! Konser Daring Super Junior-K.R.Y. Pada Agustus Mendatang

Berita ini sebelumnya telah terbit di Galamedia News dengan judul Untuk Rampas Dana Pemerintah Suriah, Amerika Serikat Incar Anak Presiden Bashar Al-Assad

"Sudah waktunya untuk mengakhiri perang brutal yang tidak perlu dari Assad. Ini, di atas segalanya, adalah apa yang dimaksudkan oleh kampanye sanksi kami," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x