Klaim Sepihak China Rugikan Negara ASEAN, Indonesia Dapat Dukungan dari Negara Eropa

- 18 September 2020, 20:30 WIB
KAPAL tempur USS Montgomery (LCS 8) melakukan operasi rutin di dekat wilayah Capella Barat, Laut China Selatan pada 7 Mei 2020.*
KAPAL tempur USS Montgomery (LCS 8) melakukan operasi rutin di dekat wilayah Capella Barat, Laut China Selatan pada 7 Mei 2020.* /US Navy via Bussines Insider/

Baca Juga: Fadli Zon Tanggapi Kasus Denny Siregar yang Sedang Memanas Lagi

PrancisJerman, dan Inggris menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan kebebasan laut lepas tanpa hambatan, khususnya kebebasan navigasi dan penerbangan, dan hak lintas damai yang diabadikan dalam (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut), termasuk di Laut Cina Selatan,” kata catatan itu seperti dilansir zonajakarta.com dari Radio Free Asia (RFA) dan Galamedianews, Jumat (18/9/2020).

Ketiga negara tersebut juga menekankan bahwa 'hak bersejarah' atas perairan LCS tidak sesuai dengan hukum internasional.

"Ingat bahwa putusan arbitrase dalam kasus Filipina versus China tertanggal 12 Juli 2016 dengan jelas menegaskan hal ini," tegas ketiganya.

Catatan tersebut juga menolak bagian lain dari sikap China atas perairan yang disengketakan. Disebutkan bahwa pulau-pulau buatan, seperti yang dibuat oleh China di LCS melalui reklamasi tanah dan pengerukan pasir, tidak dapat menghasilkan hak maritim seperti zona ekonomi eksklusif di bawah UNCLOS.

Baca Juga: Pejabat Bandara Singapura Mundur Usai Wanita asal Jatim Dituduh Mencuri, Ini Kata Hotman Paris

Catatan itu juga menjelaskan bahwa PrancisJerman, dan Inggris tidak mengakui pengelompokan batu dan pulau kecil di Paracel oleh China menjadi sebuah kepulauan yang akan menghasilkan garis pangkal lurus.

Garis pangkal lurus adalah garis imajiner yang menghubungkan titik-titik terluar fitur-fitur kepulauan yang dimaksudkan untuk membatasi - dan secara efektif memaksimalkan - wilayah yang dimilikinya.

Paracel adalah sekumpulan batu dan pulau kecil di bagian utara Laut Cina Selatan dan menjadi sengketa antara Cina, Vietnam, dan Taiwan.

Inggris sudah tidak mengakui upaya China untuk menarik "garis pangkal lurus" di sekitar fitur yang diduduki di wilayah tersebut dan melakukan latihan kebebasan navigasi di sana pada tahun 2018.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x