Rapid Test Mahal, Warga Blimbingsari Naik Perahu ke Bali Ditangkap

4 Juni 2020, 14:06 WIB
ILUSTRASI-Petugas Satpolair Polresta Banyuwangi bersama nelayan.*/ /Pikiran-Rakyat.com

RINGTIMES BANYUWANGI – Mahalnya biaya rapid test di Banyuwangi, Jawa Timur membuat sebagian warga yang hendak merantau ke Bali melakukan aksi nekat. 

Salah satunya adalah dengan menyewa perahu nelayan untuk menyeberangi Selat Bali demi menghindari pemeriksaan petugas di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. 

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan aturan kepada semua orang yang hendak masuk ke Bali diwajibkan melangkapi diri dengan surat keterangan hasil rapid test non reaktif.

Baca Juga: Zona Biru!, Kini Kabupaten Garut Mulai Lakukan Adaptasi Kebiasaan Baru 

Aksi menumpang perahu nelayan dilakukan empat orang warga asal Blingbingsari Banyuwangi dan satu orang warga Pengambengan, Negara. 

Dari Banyuwangi mereka menuju Bali melalui jalur tikus dengan naik perahu milik nelayan. 

Mereka berlabuh di pesisir pantai Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana. 

Bahkan satu orang warga Pengambengan membawa serta sepeda motornya di atas perahu. 

Baca Juga: Aksi Heroik Ahmad Arifin Diacungi Jempol Polresta Banyuwangi

Sayangnya, begitu mereka turun dari perahu di pesisir Pengambengan, Negara, diketahui oleh Babinkamtibmas setempat. 

Bersama aparat desa setempat, Babinkamtibmas kemudian memeriksa mereka. 

Empat orang setelah dicek KTP nya berasal dari Blimbingsari, Banyuwangi dan satu orang dari Pengambengan, Negara. 

Mereke kemudian digiring ke kantor Desa Pengambengan untuk pendataan dan pembinaan. 

Kepada petugas mereka mengaku datang ke Jembrana, Bali untuk bekerja.

Baca Juga: Akibat COVID-19 Kematian Perawat Melonjak Lebih dari Dua Kali Lipat

Mereka memilih jalur tikus dengan naik perahu karena tidak bisa menyeberang lewat pelabuhan Ketapang-Gilimanuk lantaran tidak memiliki surat keterangan hasil rapid test. 

"Kami tidak mampu nyari hasil rapid test karena bayarnya mahal. Antara tiga ratus ribu sampai lima ratus ribu rupiah. Selama covid kami tidak bekerja dari mana kami dapat uang sebanyak itu," kilah MS, salah seorang perantau asal Banyuwangi, Rabu (3/6/2020). 

Kapolsek Kota Negara AKP Sugriwo dikonfirmasi pada Rabu siang di Kantor Desa Pengambengan membenarkan kelima pendatang tersebut diamankan ketika turun dari perahu.

Baca Juga: Nenek Berusia 105 Tahun Asal Surabaya Sembuh dari Virus Covid-19

Saat diperiksa, mereka tidak membawa berbagai persyaratan yang ditentukan dalam masa pandemi. 

"Mereka tidak membawa suket rapid test. Dua orang tidak punya KTP. Mereka berusaha mengibuli petugas," terangnya. (Pewarta: I Dewa Putu Darmada/Ringtimes Bali)

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab Jembrana dan akan memulangkan perantau tersebut.

Sugriwo mengatakan, pihaknya hanya mengamankan kebijakan Gubernur Bali untuk meminimalisir penyebaran virus corona di Bali. (Pewarta: I Dewa Putu Darmada/Ringtimes Bali).

Artikel ini sebelumnya telah tayang di ringtimesbali.com dengan judul Nekat Naik Perahu Nelayan Menuju Bali, Perantau Banyuwangi Ditangkap

Editor: Dian Effendi

Sumber: Ringtimes Bali

Tags

Terkini

Terpopuler