Fortrap juga menyoroti anggaran yang dipakai untuk rehab Gedung Wanita terlalu besar dan jika dilakukan melalui proses lelang, kemungkinan biaya ada dikisaran Rp 700 Juta.
“Masyarakat sekitar sudah sejak awal menolak digunakannya Gedung Wanita sebagai tempat isolasi Covid-19, akan tetapi pemerintah masih tetap ngeyel,” ujarnya.
Rosyidi Zein mengatakan, penggunaan dana covid-19 untuk rehab Gedung Wanita telah mencederai rasa kemanusian ditengah bencana dan jauh dari rasa keadilan.
Baca Juga: Yayasan Al Iman ANTARA Kota Bekasi Membagikan 1.000 Paket Sembako
“Oleh karena itu, kami mendesak Bupati Anas untuk segera mencopot Danang Hartanto dari jabatannya sebagai Plt Kepala Dinas PUCKPP,” pungkasnya.