Intip Jadwal Cair dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Rp1,2 Juta

1 November 2020, 18:37 WIB
Awal November, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Pastikan Sudah Penuhi Syarat Ini /Kemnaker

RINGTIMES BANYUWANGI - Bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 Rp1,2 juta diperkirakan akan masuk kerekening anda dalam waktu dekat ini.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, BLT subsidi gaji gelombang 2 Rp1,2 juta akan dijadwalkan cair di bulan November 2020.

Penyaluran BLT subsidi gaji gelombang 2 Rp1,2 juta akan dibagi menjadi dua termin, termin pertama sudah disalurkan, sedangkan untuk termin kedua ini akan disalurkan pada minggu pertama bulan November ini.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Seperti penyaluran sebelum-sebelumnya, BLT subsidi gaji gelombang 2 Rp1,2 juta disalurkan melalui Bank Himbara, di antaranya Bank BNI, Bank BTN, Bank BRI, dan Mandiri.

Masih sama seperti penyaluran gelombang 1, BLT subsidi gaji BPJS gelombang 2  diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta, serta tercatat aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Semarangku.com dengan judul Cair ke Rekening Karyawan, Ini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Jika Sudah Disalurkan

Untuk saat ini, Kemnaker akan lebih dulu mengevaluasi penyaluran BLT subsidi gaji gelombang pertama.

“Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua,” jelas Menaker Ida, 22 Oktober 2020 dikutip dari laman Kemnaker.

Selain itu, di sebuah acara virtual yang digelar di Gedung Graha BNPB Jakarta, Menaker Ida Fauziyah juga menyinggung perihal pencairan termin kedua atau BLT subisid gaji BPJS gelombang 2.

Baca Juga: Klik eformbri.co.id/bpum, Cek Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta atau Tidak, Ini Syarat dan Cara Agar Cair

“Penyaluran termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020,” papar Menaker Ida Fauziyah sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari akun YouTube BNPB Indonesia pada Selasa, 27 Oktober 2020.

“Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember.

Menaker juga menjelaskan bahwa sumber pendanaan bantuan subsidi gaji berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan bukan dari uang para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tak Perlu Sedih Jika Belum Kebagian BLT, Cek Syarat dan Pencairan Bansos Tahun 2021 Mendatang

Untuk memudahkan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja dengan kemudahan mengakses daftar calon penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Cara cek penerima BLT subsidi gaji BPJS tergolong mudah. cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP maupun perangkat komputer.***(Risco Ferdian/Semarangku)

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler