KPK Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR, Dugaan Ada Kaitan dengan Korupsi Tanjungbalai

- 29 April 2021, 08:33 WIB
Rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin digrebek oleh tim penyidik KPK atas dugaan keterlibatan suap untuk tidak menaikkan perkara tindak korupsi Wali Kota Tanjungbalai
Rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin digrebek oleh tim penyidik KPK atas dugaan keterlibatan suap untuk tidak menaikkan perkara tindak korupsi Wali Kota Tanjungbalai //golkarpedia

Bahkan Syahrial meminta kepada Pattuju untuk membantunya agar permasalahan tindak korupsi tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Baca Juga: Mudik 2021 Dilarang, Ganjar Pranowo Sebut Garis Finish Pandemi Covid-19 di Depan Mata

Pattuju dengan menggandeng pengacara Husain sepakat menyanggupi permintaan Syahrial.

Mereka saling membuat komitmen terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintahan Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti KPK dengan meminta uang sebesar Rp1,5 miliar.

Selanjutnya, Syahrial menyetujui permintaan Pattuju dan Husain tersebut dengan mentransfer uang secara berkala dan tunai.

Baca Juga: 4 Cara Mengatasi Asam Lambung Naik dengan Cepat Sebelum Semakin Parah

Syahrial diketahui secara total telah memberikan uang kepada Pattuju sebesar Rp1,3 miliar.

Menurut keterangan Ketua KPK Firli Bahuri, pihaknya akan terus bekerja keras untuk menemukan bukti akurat atas keterlibatan Azis Syamsuddin.

"Kami sampaikan bahwa KPK akan terus bekerja, kerja, dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti. Hari ini, tim penyidik KPK menggeledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR, rumah dinas, dan rumah pribadi," kata Firli Bahuri, dalam keterangannya, di Jakarta yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: 4 Cara Menyembuhkan Gejala Asam Lambung Naik yang Semakin Memburuk

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: galamedia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah