Menjadi Buronan Selama 6 Tahun, YT Pulang Mengira Kasusnya Ditutup

- 14 Mei 2020, 12:05 WIB
Buronan/DOK. PR
Buronan/DOK. PR /

RINGTIMES BANYUWANGI  - Sempat buron selama 6 tahun pelaku pembunuhan perangkat desa berinisial YT (53) warga Desa Karanggadung Kecamatan Petanahan Kebumen Jawa Tengah akhirnya berhasil diringkus polisi.

Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Petanahan saat nongkrong di warung kopi di Desa Munggu Kecamatan Petanahan pada hari Kamis 7 Mei 2020 sekira pukul 01.30 WIB.

"Saya lari karena takut ditangkap, saya mengira kasusnya sudah selesai karena sudah lama," kata YT.

Baca Juga: Mengenai Lebaran 2020, BNI Prediksi Kebutuhan Uang Tunai Akan Turun

Sumber Berjudul:Buron 6 Tahun karena Membunuh Perangkat Desa, YT Pulang Kampung Mengira Kasusnya Ditutup

Tersangka pulang kampung ke Kebumen setelah kehilangan pekerjannya. Perusahaan di mana dia bekerja telah bangkrut dampak Covid-19.

Kapolresa Kebumen AKBP Rudy Cahyadi di dampingi Kapolsek Petanahan AKP Masngudi mengungkapkan, YT kabur setelah melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan seorang perangkat desa Harjo Wintono (63) meninggal dunia pada Jumat 28 November 2014 silam.

Korban menderita luka menganga di bagian perut setelah ditusuk bertubi-tubi oleh tersangka. Perbuatannya terdorong oleh rasa dendam terhadap korban.

Baca Juga: Cek Fakta: Dalang Pencurian Data Penelitian COVID-19 Adalah Tiongkok?

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x