Kemenag Bersikukuh Lakukan Program Penceramah Bersertifikat, Meskipun Ditolak MUI dan Sejumlah Ormas

- 17 September 2020, 14:45 WIB
Kemenag Bersikukuh Lakukan Program Penceramah Bersertifikat, Meskipun Ditolak MUI dan Sejumlah Ormas
Kemenag Bersikukuh Lakukan Program Penceramah Bersertifikat, Meskipun Ditolak MUI dan Sejumlah Ormas /

"Jadi sama sekali tidak dipaksakan," kata Juraidi.

Menurutnya juga program ini bukan sertifikasi penceramah. Berbeda dengan penceramah bersertifikat, sertifikat penceramah lebih menyerupai sertifikasi profesi seperti sertifikasi dosen dan guru.

Dalam profesi dosen dan guru, mereka akan mendapat sertifikasi profesi sehingga jika sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan.

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu 10 Tes Kesehatan Ini, agar Terhindar dari Penyakit Berbahaya di Usia 40-an

Sementara untuk penceramah bersertifikat, sifatnya lebih ke sukarela.

Juraidi juga mengklaim bimtek penceramah agama Islam dilakukan oleh Kemenag bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan semua ormas Islam.

"Dari segi kepesertaan, kita akan meminta ke ormas Islam untuk mengirimkan peserta mengikuti bimtek ini, tentu ada yang sifatnya perseorangan yang diundang," tuturnya.

Terakhir, program bimtek penceramah agama tidak hanya dikembangkan dalam agama Islam tapi untuk seluruh agama.

Baca Juga: Menakjubkan, Ahok Ingin Membasmi Mafia Migas di Pertamina

"Jadi akan ada program semacam ini juga di samping Islam," tandas Juraidi.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x