Kemenag Bersikukuh Lakukan Program Penceramah Bersertifikat, Meskipun Ditolak MUI dan Sejumlah Ormas

- 17 September 2020, 14:45 WIB
Kemenag Bersikukuh Lakukan Program Penceramah Bersertifikat, Meskipun Ditolak MUI dan Sejumlah Ormas
Kemenag Bersikukuh Lakukan Program Penceramah Bersertifikat, Meskipun Ditolak MUI dan Sejumlah Ormas /

RINGTIMES BANYUWANGI – Kementrian Agama (Kemenag) tetap bersikukuh untuk menggelar sosialisasi program Bimbingan Teknis (Bimtek) Penceramah Bersertifikat pada Rabu, 16 September 2020 kemarin, meskipun langkahnya ini mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak.

"Program ini untuk meningkatkan bimbingan layanan keagamaan melalui para penceramah," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dalam keterangan resmi yang diakses di situs Kemenag, Kamis 18 September 2020.

Acara sosialisasi ini akan berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh puluhan peserta dan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Baca Juga: Mengejutkan, Rocky Gerung Menganggap Anies Baswedan Lebih Berbahaya Daripada Virus Covid-19

Zainut menjelaskam, untuk menyikapi isu-isu aktual yang mengemuka di bidang keagamaan maka program tersebut dilakukan sebagai bentuk respons dari pemerintah.

Menurutnya, wawasan kebangsaan juga menjadi alasan kuat diselenggarakannya acara ini. Tidak sekedar untuk meningkatkan kompetensi penceramah agama dari aspek materi maupun metodologi saja.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews dengan judul Ditolak MUI dan Sejumlah Ormas Islam, Kemenag Bersikukuh Jalankan Program Penceramah Bersertifikat

"Program ini juga untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai moderasi beragama dalam wawasan kebangsaan," ucap dia.

Baca Juga: Menhub Budi Karya Sumadi Membongkar Berita Bohong Seputar Covid-19

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi menjelaskan, program penceramah bersertifikat ini bersifat sukarela dan bukan kewajiban.

"Jadi sama sekali tidak dipaksakan," kata Juraidi.

Menurutnya juga program ini bukan sertifikasi penceramah. Berbeda dengan penceramah bersertifikat, sertifikat penceramah lebih menyerupai sertifikasi profesi seperti sertifikasi dosen dan guru.

Dalam profesi dosen dan guru, mereka akan mendapat sertifikasi profesi sehingga jika sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan.

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu 10 Tes Kesehatan Ini, agar Terhindar dari Penyakit Berbahaya di Usia 40-an

Sementara untuk penceramah bersertifikat, sifatnya lebih ke sukarela.

Juraidi juga mengklaim bimtek penceramah agama Islam dilakukan oleh Kemenag bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan semua ormas Islam.

"Dari segi kepesertaan, kita akan meminta ke ormas Islam untuk mengirimkan peserta mengikuti bimtek ini, tentu ada yang sifatnya perseorangan yang diundang," tuturnya.

Terakhir, program bimtek penceramah agama tidak hanya dikembangkan dalam agama Islam tapi untuk seluruh agama.

Baca Juga: Menakjubkan, Ahok Ingin Membasmi Mafia Migas di Pertamina

"Jadi akan ada program semacam ini juga di samping Islam," tandas Juraidi.

Acara sosialisasi ini akan ditutup dengan program positif Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat oleh Menteri Agama Fachrul Razi beserta para Dirjen Bimas Islam, Bimas Katolik, Bimas Kristen, Bimas Hindu dam Bimas Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu pada 18 September 2020.

Hadir pula para pimpinan ormas Islam dan Pimpinan Lembaga Dakwah, Dirjen Bimas Islam M Fuad Nasar, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Mudhofir, serta pejabat eselon III dan IV di lingkungan Bimas Islam Kemenag.

Program penceramah bersertifikat menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat belakangan ini. Beberapa ormas Islam seperti MUI, Muhammadiyah hingga PA 212 turut menolak program tersebut.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Akan Ditransfer Dalam 2 Hari Ini, Cek Nama Anda Disini

MUI menilai program itu akan menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman, dan kekhawatiran intervensi pemerintah pada aspek keagamaan di Indonesia.*** (Dicky Aditya/ Galamedianews)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x