Para pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pengrusakan lebih masif dan sengaja menyulut api di dalam halte.
Dalam waktu satu jam, para pelaku berhasil menyulut api dan membakar halte, serta membuat Jalan MH Thamrin membara.
Kemudian para pelaku yang diduga bukan bagian dari mahasiswa maupun buruh yang melakukan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Baca Juga: Eks Perdana Menteri Malaysia Klaim ‘Muslim Boleh Bunuh Jutaan Orang Prancis’ Bikin Geger Dunia
Kemudian pada 12 Oktober 2020, Polda Metro Jaya merilis keempat tersangka pembakaran, tetapi berdasarkan hasil analisis, para pelaku pembakaran dari foto viral dan video oleh @najwashihab, ternyata pelaku tidak mirip dengan 4 tersangka yang disebutkan oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Poda Metro Jaya Kombes Yursri Yunus akhirnya memberikan pernyataan dan menyebut jika memang keempat tersangka dari doto viral pembakaran sebenarnya belum ditangkap.
"Jangan foto viral, kalau gitu tanya kenapa viral," ujar Yusri kepada pewarta.
Baca Juga: Liga 1 Indonesia Masih Belum Ada Kepastian hingga Sisa Akhir Tahun Ini
Dari keterangan yang Polda Metro Jaya sampaikan, Polda berjanji akan mengembangkan kasus ini, sehingga tak menutup kemungkinan para pelaku lainnya ditangkap.***