WNI Dideportasi Positif Omicron di Malaysia, Pemerintah Setempat Segera Lakukan Tracing

26 Desember 2021, 17:52 WIB
Tahanan WNI Positif Omicron /Unduhan/Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI - Kasus positif Omicron terdeteksi kembali melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI). 

Menurut penyelidikan kasus positif Omicron dialami oleh WNI yang mendapatkan deportasi dari Malaysia, akibat tidak memenuhi persyaratan ijin tinggal. 

Kasus positif Omicron ini dialami oleh pria Indonesia yang berusia sekitar 20 tahun.

Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Terus Bertambah, Menhub Peringatkan Prokes Ketat

Padahal sebelum pulang ke Indonesia, dia sudah melakukan serangkaian pengecekan kesehatan seperti yang sudah ditetapkan. 

Kata Khairry Jamaluddin bahwa dari hasil tes pertama sebelum ke Indonesia dia terkonfirmasi negatif dari Covid-19, sebagaimana dilansir dari ANTARA pada Minggu, 26 Desember 2021.

Kisah ini berawal saat Malaysia menemukan orang ini, bersama 3 orang temannya yang berasal dari Indonesia. 

Baca Juga: WHO Peringatkan tentang Penyebaran Omicron yang Cepat: Jangan Anggap Varian ini Ringan

Saat itu mereka diduga tidak memiliki kelengkapan surat-surat ijin kedatangan. 

Maka pada 22 September 2021, keempat orang Warga Indonesia ditangkap. 

Setelahnya pada 23 September mereka dimasukkan ke Depo Tehnan Semenyih, sebagai Pendatang Asing Tanpa Identitas (PATI). 

Baca Juga: Omicron Masuk Indonesia, PPKM Nataru Tidak Ditinjau Ulang?

Sebelum masuk ke Depo, mereka juga sudah melewati pemeriksaan kesehatan. Hasilnya keempat orang itu terkonfirmasi negatif dari Covid-19. 

Kemudian pada 24 September 2021, dua orang temannya dilepaskan karena bisa melengkapi semua dokumen. 

Sedangkan dua orang lainnya termasuk dia, tidak bisa memenuhi dokumen yang diminta. 

Sehingga pada 10 Desember, kedua orang WNI dipulangkan ke Indonesia setelah melakukan persidangan. 

Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Jadi 3 Pasien, Kemenkes Beberkan Penyebabnya

Sebelum pulang ke Indonesia, setelah pengecekan yang kedua kali. Mereka juga sudah melakukan rangkaian tes kesehatan dan hasilnya negatif dari Covid-19. 

Khairy juga mengatakan bahwa sampai saat ini mereka masih melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang kontak dengannya. 

Serta masih mencari penyebab kematian dari orang yang baru saja mereka pulangkan itu.

Khairy menambahkan komunikasi antara KBRI Indonesia dengan Kementerian Kesehatan RI, masih terus dilakukan. 

Baca Juga: Dua Kasus Baru Omicron Terkonfirmasi, Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Guna mendapatkan informasi tersebut, terkait kasus Omicron yang diketahui setelah kepulangan dari Malaysia. 

Kementerian Kesehatan Malaysia juga berkoordinasi dengan Departemen Imigrasi Malaysia. 

Mereka berencana untuk melakukan investigasi dan pelacakan agar bisa mencegah serta dapat mengendalikan dengan tepat.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Tags

Terkini

Terpopuler