Pandemi COVID Justru Perbanyak Penggunaan Narkoba

20 Juni 2022, 20:35 WIB
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/jorono/

RINGTIMES BANYUWANGI - Hingga saat ini Indonesia masih berperang dengan COVID-19 dan narkoba. Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapka pandemi COVID-19 justru meningkatkan penggunaan narkoba di tengah masyarakat.

Hal ini didasarkan akibat pandemi COVID-19 yang membuat sektor krisis pada sektor ekonomi, stres masyarakat yang tinggi, banyaknya orang kehilangan matapencaharian disambut dengan sulitnya mencari pekerjaan membuat masyarakat dengan mudah diperdaya untuk mengambil kesempatan mengedarkan narkoba.

Akibatnya, Indonesia sedang memiliki masalah serius dan memprihatinkan karena meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kala pandemi COVID-19 masih melanda.

Baca Juga: Setelah Ramai Legalisasi Ganja di Thailand, Kini Giliran BNN Indonesia Klarifikasi

Kondisi pandemi Covid 19 menjadi kesempatan empuk bagi para produsen narkoba untuk menyalurkan barang haramnya sampai ke tangan para bandar yang sebelumnya merupakan pencari kerja (job seeker) di tengah sulitnya pandemi.

Irjen Pol Arman Depari selaku Deputi Pemberantasan BNN RI menjelaskan bahwa salah satu modus baru yang digunakan oleh bandar saat pandemi adalah dengan cara menyelundupkan narkoba ke dalam angkutan logistik sembako khususnya hasil pertanian.

Seperti dilansir dari laman resmi BNN pada 20 Juni 2022, modus tersebut telah dilakukan baik secara internasional maupun antar pulau di Indonesia. Cara ini dianggap paling aman bagi produsen karena mereka mengetahui para petugas di pintu masuk wilayah tidak dibatasi oleh pemerintah, karena merupakan jalur distribusi logistik sembako.

Baca Juga: Uang Rekening Raib dalam 5 Menit , Berikut 4 Modus Begal Terbaru Soceng

Para pengedar juga amat jeli melihat tren kehidupan sosial ketika pandemi COVID-19 berlangsung, di mana banyak orang yang melihat internet untuk bersosialisasi. Mulai dari sinilah para pengedar memasarkan narkoba secara daring melalui situs-situs "gelap" atau dark web.

Untuk cara agar narkoba sampai ke tangan pengguna, para pengedar tetap mengirimkan secara konvensional menggunakan kurir.

Sebelumnya terdapat penelitian yang dilakukan oleh Sheila Natalia dan Sahadi Sumaedi pada tahun 2020, bahwa peredaran narkoba telah meningkat di masa pandemi COVID-19. Dari temuannya, penggunaan narkotika naik menjadi dua kali lipat.

Adapun faktor utama penyebabnya adalah stres yang dialami individu akibat perubahan situasi sosial dan ekonomi.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Tentang Gelombang Setinggi 6 Meter yang Mengancam Perairan Jateng-Bali

Kondisi stres individu yang dijadikan jalan lurus bagi para pengedar, bahkan sampai ada yang rela menjadi matapencaharian sebagai bandar.

Melihat kenyataan naiknya permintaa narkoba di masa pandemi COVID-19 ini menjadi perhatian serius bagi pihak BNN dan Polri.

Pihak BNN dan Polri pun mengajak masyarakat harus ikut berperan dalam upaya  Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari berbagai lingkungan.***

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: BNN

Tags

Terkini

Terpopuler