“Intinya dari Kemendagri telah mengeluarkan suara, belum mengeluarkan surat keputusan berkaitan dengan perbatasan daerah Banyuwangi-Bondowoso, yang segmennya adalah Ijen. Jadi belum ada surat,“ imbuh Bupati Ipuk Fiestiandani.
Baca Juga: Pesona Kawah Ijen Banyuwangi, Tawarkan Eksotisme yang Mampu Memikat Mata
Dari informasi yang beredar, Bupati Banyuwangi telah menandatangani kesepakatan batas wilayah Kawah Ijen yang isinya kurang menguntungkan bagi Kabupaten Banyuwangi, yakni sisi tepi bibir kawah sebelah barat masuk wilayah Kabupaten Bondowoso dan sisi bibir sebelah timur masuk wilayah Banyuwangi.
Bupati Ipuk Fiestiandani menerangkan bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi terkait penarikan tanda tangan.
“Kita sudah langsung klarifikasi surat penarikan tanda tangan. Alasan menandatangani, ada dinamika. Kita tidak mau terlalu mempermasalahkan di media, akhirnya hubungan Banyuwangi-Bondowoso kurang baik,” terangnya.
Baca Juga: Geopark Ijen Resmi Diusulkan Masuk Jaringan Geopark UNESCO
Hingga berita ini diturunkan masih belum ada hasil lebih lanjut tentang keputusan Kemendagri mengenai batas wilayah Kawah Ijen yang melibatkan Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso. ***