RINGTIMES BANYUWANGI – Kabar PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang banyak beredar di media sosial dan masyarakat.
Publik dibuat terkejut dengan berita diperpanjangnya PPKM Darurat ini.
Kabar kebenaran PPKM Darurat yang akan kembali diperpanjang pun membuat publik bertanya-tanya akan kebenaran beritanya.
Hal ini lantaran PPKM Darurat yang rencana awal berlaku hingga 20 Juli 2021 kini beredar akan diperpanjang sampai 2 Agustus 2021, tentu ini bukan lah waktu yang sebentar.
Baca Juga: PPKM Mencekik, Muhammadiyah Minta Dana Kurban Dialihkan Jadi Sedekah Uang
Polda Jatim pun akhirnya buka suara.
Pihanya memastikan bahwa berita perpanjangan PPKM Darurat hingga 2 Agustus 2021 tersebut adalah hoaks.
Faktanya, surat tersebut merupakan Telegram Kapolda Jawa Timur dengan Nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021 tertanggal 3 Juli 2021 itu terkait Operasi Aman Nusa II Semeru.
Isi dari Telegram tersebut disebutkan bahwa durasi Operasi Aman Nusa II Semeru berlangsung selama 31, mulai dari 3 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Terkepung PPKM Darurat, Walikota Bandung Bagi Uang Rp500 Ribu pada 19 Juli 2021