Ia menilai, hal ini harus dilakukan agar tidak menciptakan budaya buruk pada lembaga di Indonesia.
Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Diskriminasi Mudik Lebaran yang Terhalang Panser Tank TNI
"Biar gak jd budaya buruk lembaga. Ato udah ya?," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, seorang oknum anggota TNI AD berinisial AOK alias Arbi bersama dengan rekannya berinisial B yang bertugas di Kodim 1627 Rote diduga melakukan penganiayaan terhadap Petrus Seuk yang masih berusia 13 tahun dan duduk di bangku kelas IV SD Inpres 3 Lobalain.
Petrus Seuk merupakan salah satu warga dari RT. 12/RW. 05, Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT.
Baca Juga: Pengamat Sebut KRI Nanggala 402 Kelebihan Muatan, TNI AL: Tidak Benar dan Berdasar
Kejadian yang menjadi sorotan publik ini diduga korban mencuri handpone milik sang pelaku.***