Ketatnya Aturan Naik Pesawat dan Kereta Membuat Warga Beralih ke Bus, Ini Syarat Lengkapnya

- 2 November 2021, 20:40 WIB
Aturan baru terkait perjalanan dengan pesawat atau kereta api membuat masyarakat mulai beralih ke bus. Simak persyaratan lengkapnya.
Aturan baru terkait perjalanan dengan pesawat atau kereta api membuat masyarakat mulai beralih ke bus. Simak persyaratan lengkapnya. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/

Selain syarat tersebut, calon penumpang bus dan perjalanan darat lain wajib sudah divaksinasi.

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57/2021 ini mulai diberlakukan pada Selasa, 2 November 2021 hingga 15 November 2021 sebagaimana dilansir dari Pikiranrakyat.com dengan judul Syarat Lengkap Terbaru Naik Bus November 2021.

Pemerintah mulai memperketat kembali pengawasan untuk mengantisipasi adanya gelombang ketiga Covid-19 pada akhir tahun ini.

Bahkan hari libur Natal dan Tahun Baru juga dihapuskan demi mencegah adanya ledakan gelombang ketiga Covid-19.*** (Nopsi Marga/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah