Pengadilan Inggris Putuskan China Bersalah Telah Melakukan Genosida terhadap Muslim Uighur

- 10 Desember 2021, 13:03 WIB
ilustrasi muslim Uighur. Pengadilan Inggris putuskan China bersalah atas genosida muslim Uighur.
ilustrasi muslim Uighur. Pengadilan Inggris putuskan China bersalah atas genosida muslim Uighur. /Pixabay/liugangxi/

Beberapa negara, termasuk AS menyatakan bahwa tindakan China terhadap Uighur di Xinjiang termasuk genosida.

Atas tuduhan tersebut, China membantah dan tidak mau melakukan penyelidikan atau mengizinkan pemantau internasioan independen untuk melakukannya.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Mengekang dan Melemahkan Kekuatan China di Indo-Pasifik

Salah satu pendiri Koalisi untuk Tanggapan Genosida dan penasihan Kongres Uighur Dunia, Luke de Pulford mengatakan bahwa masyarakat sipil harus melangkah membuat pengadilan, itulah pengadilan Uighur.

“Masyarakat sipil harus melangkah dan membuat pengadilan Uighur.”***

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah