RINGTIMES BANYUWANGI - Kesiapan pemerintah menghadapi libur Natal dan tahun baru (Nataru) sudah seharusnya mencapai tahap 100 persen. Hal ini dikarenakan hari raya tersebut sudah ada di depan mata.
Mengingat bahwa ada kenaikan dalam kasus Omicron, kesiapan pemerintah menghadapi libur Natal dan tahun baru (Nataru) menjadi suatu hal yang tidak boleh diremehkan.
Jangan sampai Indonesia mengalami lonjakan kembali setelah hampir memasuki masa aman.
Baca Juga: Jelang Nataru 2021, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rilis Kebijakan Selama Libur
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pemerintah telah kesiapan pemerintah menghadapi libur Natal dan tahun baru (Nataru) sudah cukup baik.
Pemerintah akan menerbitkan kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 di masa sebelum dan sesudah periode Nataru.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah pengetatan dalam memantau masyarakat melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Omicron Masuk Indonesia, PPKM Nataru Tidak Ditinjau Ulang?
"Di antaranya adalah Kemendagri akan menerbitkan surat edaran untuk menegakkan penerapan aplikasi PeduliLindungi di ruang-ruang publik, karena kita tidak melakukan penyekatan di masa nataru ini," ujar Muhadjir.