Berwarna dasar kuning dengan tulisan hitam dipergunakan untuk kendaraan umum.
Baca Juga: Pengumuman Penting untuk Pemegang BPJS Kesehatan pada Februari 2022
Berwarna dasar hijau dengan tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.
Maka ada 4 dasar warna plat nomor yang akan diterapkan di tahun 2022 yang mana peratura baru bagi pengguna motor dan mobil yang awalnya menggunakan warna dasar hitam kini diganti dengan warna dasar putih.
Penggantian warna plat nomor kendaraan pribadi ini juga dilaksanakan secara bertahap, misalnya akan diberlakukan bagi pemilik kendaraan yang baru saja beli.
Tahapan ini didasari dengan mengikuti pertimbanagn keuangan negara untuk pengadaan material plat nomor tersebut.
Adapun pelaksanaan di lapangan akan bertahap, dimulai dari kendaraan baru daftar, perpanjangan STNK 5 tahunan, balik nama atau ada penggantian nama NRKB.***