Informasi Penting Mulai Tahun 2022 bagi Seluruh Pemilik Kendaraan Motor dan Mobil

- 6 Februari 2022, 18:00 WIB
Plat nomor kendaraan bermotor mulai diganti pada tahun 2022, pergantian warna dasar hitam memnjadi putih akan mulai diberlakukan pada Maret 2022 secara bertahap.
Plat nomor kendaraan bermotor mulai diganti pada tahun 2022, pergantian warna dasar hitam memnjadi putih akan mulai diberlakukan pada Maret 2022 secara bertahap. /Pexels/ cottonbro/

Persiapan untuk pemberlakuan plat nomor berwarna putih kini telah dilakukan persiapan proses pelelangan mengikuti aturan pemerintah perihal pengadaan barang dan jasa.

Namun Korlantas Polri masih menunggu TNKB berwarna hitam habis yang diprediksi akan habis di bulan Maret 2022.

Baca Juga: Persaingan E-commerce di Tengah Kemeriahan Akhir Tahun pada Kuartal Empat 2021, Shopee Juara

TNKB berwarna hitam ini diadakan dengan menggunakan anggaran pemerintah, maka harus dihabiskan terlebih dahulu, jika TNKB berwarna hitam telah habis, maka akan diganti dengan TNKB berwarna dasar putih.

Sebagai informasi, pergantian warna plat nomor ini tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dalam pasal 45 disebut bahwa akan ada empat warna dasar plat nomor yakni, putih, kuning, nmerah dan hijau.

Baca Juga: Pergantian Kelas Layanan BPJS Kesehatan pada Tahun 2022

Terkait penggunaan warna dasar plat nomor ini sebagaimana tertuan dalam pasal 45 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yaitu:

Berwarna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan atau badan hukum, perwakilan negara asing, dan badan internasional.

Berwarna dasar merah dengan tulisan putih dipergunakan untuk instansi pemerintahan.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah