Langkah Cermat Turki Larang 4 Kapal Perang Rusia Lewati Jalur Laut Hitam, AS dan Ukraina Beri Pujian

- 2 Maret 2022, 19:32 WIB
Ilustrasi. Di tengah kondisi invasi yang semakin menegang, Turki berhasil larang 4 kapal perang rusia lewati jalur laut hitam.
Ilustrasi. Di tengah kondisi invasi yang semakin menegang, Turki berhasil larang 4 kapal perang rusia lewati jalur laut hitam. /Pixabay/Defence-Imagery

Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu mengatakan kepada penyiar nasional Haberturk pada Selasa, 1 Maret 2022 malam bahwa Turki telah meminta Rusia untuk tidak mengirim kapal-kapalnya sebelum menyebut invasi Moskow sebagai "perang", yang secara hukum memungkinkannya untuk mengekang bagian-bagian di bawah konvensi.

"Rusia mengatakan empat kapalnya akan menyeberangi selat pada 27 sampai 28 Februari, tiga di antaranya tidak terdaftar di pangkalan di Laut Hitam," tuturnya.

Mevlut Cavusoglu menambahkan bahwa pihaknya meminta Rusia untuk tidak mengirim kapal-kapal perang, dan langsung dituruti oleh negara yang dipimpin oleh Vladimir Putin tersebut.

Baca Juga: Konvoi Militer Rusia Sepanjang 65 Km Hampir Mendekati Ibukota Ukraina, Ketegangan Masih Berlanjut

"Kami mengatakan kepada Rusia untuk tidak mengirim kapal-kapal ini dan Rusia mengatakan kapal-kapal itu tidak akan menyeberangi selat," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera.

Mevlut Cavusoglu mengatakan bahwa Turki memberi tahu negara-negara yang merupakan pihak dalam pakta tentang pengembangan tersebut.

"Tidak ada yang harus tersinggung dengan ini, karena Konvensi Montreux berlaku hari ini, kemarin, dan besok, jadi kami akan menerapkannya," ujarnya.

Baca Juga: Tim Medis Khawatir, Sejumlah Anak Pengidap Kanker Terjebak di Tengah Perang Rusia dan Ukraina

Setidaknya empat kapal Rusia yang terdiri dari dua kapal perusak, fregat, dan kapal intelijen sedang menunggu keputusan Turki untuk menyeberang dari Mediterania.

Dua dari empat kapal tersebut, fregat dan kapal perusak, telah meminta untuk melakukan perjalanan minggu ini.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah