Buntut Bentrokan 2 Perguruan Silat, Polresta Banyuwangi Amankan 25 Tersangka

- 18 Maret 2022, 19:48 WIB
Buntut dari bentrokan yang terjadi antara 2 perguruan silat, Polresta Banyuwangi mengamankan sebanyak 25 tersangka.
Buntut dari bentrokan yang terjadi antara 2 perguruan silat, Polresta Banyuwangi mengamankan sebanyak 25 tersangka. /Abdul Konik/Ringtimes Banyuwangi/

RINGTIMES BANYUWANGI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mengamankan 25 tersangka buntut bentrokan antar perguruan silat yang terjadi beberapa hari lalu.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu mengatakan penetapan tersangka itu didasari proses penyelidikan dan penyidikan yang sebelumnya sudah dilakukan.

"Dari hasil lidik sidik rangkaian dari tindak pidana pengeroyokan dan pengerusakan, terdapat beberapa LP (Laporan Polisi)," ujar Kapolresta Banyuwagi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, Jumat 18 Maret.

Baca Juga: Pantai Cemara Banyuwangi Terdampak Pandemi Covid-19, Pedagang UMKM Alih Profesi

Menurut Nasrun, LP itu terkait pengeroyokan yang merenggut nyawa seseorang, pengerusakan terhadap mushola, pengerusakan terhadap padepokan, dan pengeroyokan yang mengkibatkan orang luka-luka.

"Dari empat LP itu telah kita ungkap secara bersama-sama, baik dari jajaran Ditkrimum Polda Jatim bersama Polresta Banyuwangi untuk mengungkap kasus tersebut," kata Nasrun.

Nasrun menyebutkan, masing-masing LP dari empat TKP berbeda itu pihaknya mengamankan sebanyak 25 orang. Mereka yang diamankan telah menjadi tersangka.

Baca Juga: Konservasi Penyu Pantai Cemara Banyuwangi, Bentuk Pelestarian Keragaman Biota Laut

"Sebanyak 25 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, 5 orang diantaranya merupakan ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum). Seluruhnya kita tahan, kecuali 5 orang yang masih di bawah umur," ungkapnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Penyidik menerapkan Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal atau selama lamanya 5 tahun.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x