Presiden Jokowi Tetapkan 6 Hari Cuti Bersama Momentum Idul Fitri 2022

- 7 April 2022, 19:30 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu, 6 April 2022. Foto: BPMI Setpres.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu, 6 April 2022. Foto: BPMI Setpres. /presidenri.go.id

RINGTIMES BANYUWANGI – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Rabu, 6 April 2022 menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April dan 4, 5, dan 6 Mei 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pad atanggal 2-3 Mei dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tangga; 29 April dan 4, 5, dna 6 Mei 202,” kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada hari Rabu, 6 April 2022.

Presiden menyatakan dengan adanya cuti bersama yang panjang diharapkan masyarakat dapat bersilaturahim dengan sanak saudara dan keluarga masing-masing.

Namun, meskipun dilonggarkan untuk melakukan pertemuan, Presiden mengingatkan bahwa pandemi COVID-19 masih belum berakhir.

Baca Juga: Bupati Ipuk Paparkan Program Infrastruktur Saat Kunjungi Masyarakat Lereng Ijen

Sehubungan resiko penularan masih tergolong mduah dan tinggi, Presiden meminta masyarakat tetap disiplin dan tetap mengikuti protokol.

Presiden tetap mengucapkan vaksin booster tetap menjadi syarat untuk melaksanakan mudik di tahun 2022.

“Kita semua harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi vaksin ketiga dengan booster. Protokol kesehatan harus tetap dijalani secara disiplin. Jangan lupa untuk emmbawa masker kemanapun kalian pergi, terutama ketika berada di tempat umum apalagi di tengah kerumunan.” tambahnya.

Baca Juga: Minyak Goreng Tanpa Izin Edar Masuk ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x