"Sesuai ketentuan perda nomor 11 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Dalam ketentuan itu menyangkut hotel-hotel yang menerima yang menginap disana bukan berpasangan, mestinya harus dicabut izin operasionalnya sama pemkab, itu yang nanti kita laporkan ke pemkab," ungkapnya.
Baca Juga: Pria Asal Banyuwangi Membawa Senjata Tajam Ke Masjid, Ingin Bertaubat
Setelah dilakukan pendataan pasangan dua sejoli tersebut dipersilahkan pulang.
"Kami akan selalu rutin lakukan razia seperti ini selama Ramadan. Kami akan menyisir seluruh hotel-hotel yang ada di Banyuwangi, guna menertibkan ketertiban umum," Pungkasnya.***