RINGTIMES BANYUWANGI – Presiden Korea Selatan, Yoon Seok-yeol mengatakan pada Senin, 11 April 2022 bahwa dia dan tim akan mengubah undang-undang menggunakan usia internasional dan akan hapus sistem Umur Korea.
Tindakan hapus Umur untuk sistem kalender Korea bertujuan untuk mengurangi biaya sosial dan ekonomi. Tindakan tersebut masih sedang dibicarakan agar diubah menjadi undang-undang.
Banyak partai yang mendukung tindakan hapus Umur Korea karena dianggap membingungkan sehingga membuat ketidaknyamatan berbagai lapisan masyarakat.
Sistem Umur Korea
Dengan di bawah sistem Umur Korea, orang Korea berusia 1 tahun saat lahir. Mereka juga bertambah satu tahun pada Hari Tahun Baru, terlepas dari tanggal lahir mereka.
Sistem Umur Korea memang sudah banyak digunakan, meskipun sebagai catatan kependudukan resmi tetap mengikuti norma internasional yang dimulai dari nol dan mengikuti hitungan jumlah tahun sejak lahir.
Baca Juga: Kerusuhan Swedia Akibat Rencana Pembakaran Al-Qur’an Dipimpin oleh Rasmus Paludan
Awal Mula Ide Hapus Umur Korea
Transisi dari sistem Umur Korea ke sistem internasional memang sudah banyak didukung oleh kalangan masyarakat sejak bulan Januari 2022 lalu.