Umur Korea Akan Dihapus Sehingga Warga Korea Selatan Menjadi Setahun Lebih Muda

- 21 April 2022, 17:00 WIB
 Lee Yong-ho mengemukakan dalam pers akan ada penghapusan Umur Korea.
Lee Yong-ho mengemukakan dalam pers akan ada penghapusan Umur Korea. /The Korean Herald

Lee mengatakan dengan adanya kompromi kedua undang-undang, pihaknya masih akan tetap berkonsultasi dengan para ahli sebelum benar-benar mengubahnya.

Sebagai tambaha, Lee menekankan dengan merangkul sistem usia internasional akan member keuntungan yang jelas dalam banyak kasus.

Mengacu pada keputusan Mahkamah Agung baru-baru ini terkait  pengaduan perselisihan upah di mana pengadilan tinggi memutuskan bahwa pekerja harus mempertimbangkan usia internasional mereka ketika perusahaan mengomunikasikan rencananya penetapan upah tambahan.

Menurut Lee, mengubah undang-undang yang ada untuk melihat perubahan jauh lebih mudah daripada meminta Majelis Nasional (Dewan Perwakilan Rakyat).

Baca Juga: Krisis Ekonomi, Sri Lanka Dapat Protes Warganya untuk Kirimkan Dana Dari Luar Negeri

Menurutnya, pengubahan undang-undang sebenarnya dapat dilakukan dengan mudah, namun akan sulit ketika meminta kepada Majelis Nasional

Ekspektasi Lee jika RUU Tidak Ditandatangani oleh Majelis Nasional

Lee terus terang dirinya dan tim sangat berharap tidak adanya penolakan dari Majelis Nasional.

“Kali ini saya berharap tidak ada penolakan apapun dari Majelis Nasional,” kata Lee

Lee semakin yakin, di mana Partai Demokrat Korea yang berkuasa memegang kendali mayoritas, tidak akan menentang langkah Yoon karena anggota parlemen yang mencoba undang-undang baru tersebut telah ada sejak tahun 2021.

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: The Korea Herald


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah