Lee mengatakan dengan adanya kompromi kedua undang-undang, pihaknya masih akan tetap berkonsultasi dengan para ahli sebelum benar-benar mengubahnya.
Sebagai tambaha, Lee menekankan dengan merangkul sistem usia internasional akan member keuntungan yang jelas dalam banyak kasus.
Mengacu pada keputusan Mahkamah Agung baru-baru ini terkait pengaduan perselisihan upah di mana pengadilan tinggi memutuskan bahwa pekerja harus mempertimbangkan usia internasional mereka ketika perusahaan mengomunikasikan rencananya penetapan upah tambahan.
Menurut Lee, mengubah undang-undang yang ada untuk melihat perubahan jauh lebih mudah daripada meminta Majelis Nasional (Dewan Perwakilan Rakyat).
Baca Juga: Krisis Ekonomi, Sri Lanka Dapat Protes Warganya untuk Kirimkan Dana Dari Luar Negeri
Menurutnya, pengubahan undang-undang sebenarnya dapat dilakukan dengan mudah, namun akan sulit ketika meminta kepada Majelis Nasional
Ekspektasi Lee jika RUU Tidak Ditandatangani oleh Majelis Nasional
Lee terus terang dirinya dan tim sangat berharap tidak adanya penolakan dari Majelis Nasional.
“Kali ini saya berharap tidak ada penolakan apapun dari Majelis Nasional,” kata Lee
Lee semakin yakin, di mana Partai Demokrat Korea yang berkuasa memegang kendali mayoritas, tidak akan menentang langkah Yoon karena anggota parlemen yang mencoba undang-undang baru tersebut telah ada sejak tahun 2021.