Lee Yong-ho, dari Partai Kekuataan Rakyat Yoon yang bertugas mengawasi politik, layanan hukum, dan public di komite transisi menyatakan jika Korea memegang sistem umur internasional, hal itu tidak akan mempersulit lagi terkait biaya sosial dan ekonomi.
Adanya biaya sosial dan ekonomi justru menimbulkan kebingungan karena perbedaan usia.
Lee mengatakan komite akan mengamandemen Buku Undang-Undang Hukum Perdata yang mengatur bagaimana pemerintah harus menjalankan pelayanan publik untuk menjadikan era internasional sebagai standar utama dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Lee dilansir dari The Korea Herald pada Kamis, 21 April 2022 undang-undang perlu direvisi untuk mencerminkan perubahan terbaru yang akan diurus nanti.
Lee menambahkan, mengatakan timnya akan melihat aturan lain dengan atas pertimbangan kompromi dari kedua sistem.
Kedua undang-undang tersebut menghitung jumlah tahun sejak lahir sesuai dengan norma internasional, tetapi tidak memperhitungkan tanggal lahir individu yang sebenarnya.
Dengan kata lain, bayi yang lahir pada bulan Januari dan Desember memiliki usia yang sama meskipun terdapat perbedaan bulan kelahiran.
Kompromi tersebut telah memberikan cara yang lebih efisien bagi pemerintah untuk menangani layanan kepada populasi masyarakat.