Pola hidup yang dimaksud diantaranya penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti sering mencuci tangan pakai sabun, meminum air bersih yang matang, memastikan makanan dalam keadaan bersih dan matang penuh.
Kemudian Erwin menghimbau masyarakat untuk menggunakan alat makan sendiri, memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kontak dengan orang sakit.
“Untuk sementara tidak disarankan untuk berenang di kolam renang umum, tidak bermain di taman bermain bagi anak-anak, hindari menyentuh benda-benda di tempat umum seperti gagang pintu, dinding, dan lain-lain yang sering dipegang orang," ujar Erwin.
Nanik Sukristina, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mebantah adanya kasus hepatitis akut di Surabaya dan justru menghimbau kepada seluruh fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat di Surabaya agar meningkatkan pengawasannya.
Baca Juga: Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2022 Pecahkan Rekor, Jasa Marga Beberkan Jumlah Kendaraan
Menurut dia, sampai saat ini di Kota Surabaya belum ada laporan mengenai penemuan kasus hepatitis akut.
Pada 28 April 2022 dari pusat telah diberikan Surat Edaran (SE) untuk upaya pencegahan potensi penyebaran hepatitis akut.
SE Kemenkes RI tertulis pada Nomor HK 02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya pada tanggal 27 April 2022.
Di dalamnya tertulis bahwa bagi setiap rumah sakit agar melakukan pengamatan semua kasus baik sindrom jaundice dan hepatitis akut yang masih belum jelas penyebabnya harus ditangani sesuai SOP serta pemeriksaan laboratorium.