PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi izin pada masyarakat untuk melepas masker ketika beraktivitas di ruang terbuka.
Meski begitu, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO, meminta masyarakat agar tetap waspada sebelum melepas maskernya di luar ruangan.
Ia mengatakan masyarakat harus tetap berhati-hati meskipun saat ini angka Covid-19 sudah terkendali.
Baca Juga: Sambut Kebijakan Jokowi Soal Pelonggaran Masker, Bupati Ipuk: Rasakan Kesegaran Udara Banyuwangi
Artikel ini juga pernah dimuat di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Masyarakat Diminta Waspada Sebelum Lepas Masker di Luar Ruangan,” pada 25 Mei 2022.
Imran menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus diketahui masyarakat terkait kebijakan melepas masker di ruang terbuka.
Syarat pertama, masyarakat harus memastikan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap sebelum melepas masker di luar ruangan.
"Walaupun kebijakan untuk melepas masker karena pandemi Covid-19 telah terkendali, vaksinasi Covid-19 tetap dilanjutkan sampai dosis lengkap yaitu 2 dosis untuk melindungi diri sendiri dan orang lain," katanya, Rabu, 25 Mei 2022.
Imran mengatakan syarat kedua adalah memastikan tidak ada penyakit komorbid.