Bebas Penyakit Frambusia, Banyuwangi Raih Penghargaan dari Kemenkes

- 3 Juni 2022, 20:30 WIB
Kabupaten Banyuwangi bebas Frambusia dan meraih penghargaan sebagai Kabupaten Bebas penyakit Frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Kabupaten Banyuwangi bebas Frambusia dan meraih penghargaan sebagai Kabupaten Bebas penyakit Frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) /Dok. Pemkab Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi meraih penghargaan sebagai Kabupaten Bebas penyakit Frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, dalam acara puncak peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2022 di Mandalika Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa 31 Mei 2022.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk kian mengoptimalkan upaya eradikasi (pemusnahan) frambusia di Banyuwangi. Kami akan terus berupaya dan mempertahankan agar Banyuwangi tetap bebas Frambusia di masa-masa akan datang,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kamis 2 Juni 2022.

Baca Juga: Optimalkan Pengelolaan Sampah hingga Ekspor, TPST di Songgon Banyuwangi Dibangun Tahun ini

Frambusia (patek/puru/bubo) adalah penyakit kulit menular yang disebabkan kuman frambusia treponema pallidum pertenue yang hidup di daerah tropis.

Bakteri frambusia dapat masuk melalui luka lecet, goresan atau luka infeksi kulit lainnya, dan dapat menyebar dalam sistem peredaran darah.  

Jika tidak mendapat perawatan, dapat menimbulkan kerusakan jaringan kulit lebih luas, bahkan kerusakan pada tulang.

Indonesia menargetkan bebas dari Frambusia pada tahun 2024. Untuk mewujudkannya, Kemenkes pada tahun ini memberikan penghargaan kepada sejumlah Kabupaten/Kota yang dinyatakan bebas dari kasus Frambusia, salah satunya Kabupaten Banyuwangi. 

Baca Juga: Perkuat Desa Wisata, APKASI Gelar Bimtek di Banyuwangi

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah