Masuk Percontohan Desa Anti Korupsi, KPK RI Gelar Bimtek di Desa Sukojati Banyuwangi

- 21 Juni 2022, 16:38 WIB
Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi terpilih sebagai kandidat percontohan desa anti korupsi di Indonesia.
Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi terpilih sebagai kandidat percontohan desa anti korupsi di Indonesia. /Dok. Pemda Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI – Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi terpilih sebagai kandidat percontohan desa anti korupsi di Indonesia. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar bimbingan teknis (bimtek) di Desa Sukojati untuk penguatan program anti korupsi di desa, selama dua hari, Selasa - Rabu 21-22 Juni 2022. 

Desa Sukojati menjadi satu di antara 10 desa dari 10 provinsi di Indonesia yang dipilih dalam program Desa Anti Korupsi besutan KPK, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Akan Keluarkan Sertifikat Hewan Ternak Bebas dari PMK, Menjelang Idul Adha

“Bimtek ini bertujuan mendampingi Desa Sukojati agar bisa memenuhi semua indikator dalam sesi penilaian nanti. 

Ini bagian mendorong Desa Sukojati bisa lolos menjadi pelopor desa anti korupsi di Jawa Timur,” kata Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andika Widiyanto, Selasa 21 Juni 2022.

Sebelum resmi dikukuhkan sebagai percontohan desa anti korupsi oleh KPK, ada empat tahapan yang harus dilakoni setiap desa. 

Dimulai dari observasi, bimtek, penilaian, hingga nantinya peluncuran percontohan Desa Anti Korupsi. 

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Berangkatkan 469 Atlet ke Porprov VII Jatim dan Target Lima Besar

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x