Namun, pihak kepolisian baru dapat menunjukkan wajah pelaku dalam konferensi pers di Markas Polres Subang pada Rabu, 22 Juni 2022.
Korban mengaku pelaku telah melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak 10 kali selama satu tahun terakhir.
Baca Juga: Bukan Hanya Tak Mendapat Keadilan, Novia Widyasari Rahayu Juga Ditekan Orang Tua Pelaku Pemerkosaan
Korban yang masih berusia 15 tahun tak tahan dengan sikap sang pengasuh hingga hanya mampu menuangkan amarah dan kesedihannya dalam enam lembar kertas dengan ditulis tangan.
Di dalam tulisan tersebut berisi permohonan maaf korban kepada orangtuanya, karena menganggap dirinya sudah tidak suci lagi.
Sebagai lanjutannya, korban menuliskan jika guru yang seharusnya melindungi namun malah justru merenggut kehormatannya.***