Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi juga berfungsi untuk menjadi alat pemantauan dan pengawasan di lapangan untuk mengurangi resiko penyelewengan yang menyebabkan kelangkaan dan juga kenaikan harga minyak goreng.
Walaupun begitu, Luhut meminta pengawasan terkait distribusi minyak goreng ini untuk terus dilakukan agar meminimalisir penyelewengan yang menyebabkan minyak goreng tidak berjalan hingga ke level terbawah.
Baca Juga: Pesawat Susi Air Kecelakaan di Papua, Susi Pudjiastuti: Semua Penumpang Selamat
Sebagai upaya untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Luhut membentuk tim Task Force untuk menyebarluaskan informasi mengenai sistem baru ini kepada masyarakat, seperti melayani pertanyaan ataupun keluhan yang mucul saat pembelian MGCR .
Masyarakat juga bisa mengakses segala informasi terkait penjualan dan pembelian MCGR melalui kanal resmi media sosial di instagram @minyakita.id dan wesbsite linktr.ee/minyakita.
"Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah mengenai minyak goreng. Untuk tahap awal tentu membutuhkan penyesuaian, tetapi saya yakin masyarakat pasti bisa untuk cepat beradaptasi dengan sistem baru ini karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama," kata Luhut.***